pengadilan cibinong1 Anak 15 Tahun Gugat Polisi UU Perlindungan Anak


Seorang pelajar SD, Syahri Ramadhan alias Koko, 15, menggunggat Kepolisian Sektor Bojong Gede dan Kejaksaan Negeri Cibinong.
Kasus yang menimpa Koko adalah menjadi korban penyiksaan dari Polsek Bojong Gede dengan cara diintimidasi, dipukul, disuruh menggigit sendal untuk dipaksa mengaku dalam tindak pidana pencurian dan hak-haknya selaku anak dilanggar, seperti ditahan bersama dengan tahanan orang dewasa dan hak atas bantuan hukum.
Pengacara Publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Maruli Tua Rajagukguk, S.H, mengatakan bahwa untuk pertama kalinya di Indonesia, seorang siswa SD menggugat polisi yang dinilai telah melakukan penyiksaan dan pelanggaraan hak anak.
Setelah dibebaskan dari segala dakwaan oleh hakim, Koko menggugat Kepolisian Sektor Bojong Gede dan Kejaksaan Negeri Cibinong, katanya.
“SR menggugat aparat penegak hukum itu karena telah melakukan penyiksaan dan pelanggaran hak anak,” kata Maruli Tua Rajagukguk, S.H.
Gugatan tersebut telah didaftarkan kepada Pengadilan Negeri Cibinong pada Rabu, 29 Februari 2012, Selasa (27/3) siang, dimulai sidang pertama.
Ia mengatakan, tuntutan yang diajukan dalam gugatan, antara lain pertama menuntut polisi dan jaksa untuk membayar kerugian materil sebesar Rp32,6 juta lebih dan kerugian imateril sebesar Rp232 ribu sesuai dengan Undang-undang perlindungan anak.
“Aparat penegak hukum itu juga dituntut untuk mengajukan permohonan maaf dari Kepolisian dan Kejaksaan di media massa khususnya di depan kantor kepolisian dan kejaksaan dengan memasang spanduk selama tujuh hari berturut-turut,” katanya.
Tulisan spanduk tersebut seperti “Kami dari Kepolisian Sektor Bojong Gede meminta maaf atas tindakan kami yang melakukan Penahanan terhadap Sdr. Syahri Ramadhan alias Koko (15) dan kami berjanji akan menghargai hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum”. (antara/ nel)

0 komentar:

Posting Komentar

Labels

Berita Update (17) Cantik (4) Cartoon (3) Diet (1) Download (1) dunia anak (9) Entertaiment (5) EURO 2012 (2) foto lucu (1) foto unik (12) gadget (3) Game (2) hewan (3) internet (1) islam (1) Kesehatan (12) Makanan (1) Olahraga (2) Sepakbola (2) Template (1) unik (11)

Copyright © 2012 INFO BOCAH / Template by : Adnan Agnesa